Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi di Dishub Aceh Dilaporkan ke Kejati

Dugaan korupsi Dishub Aceh dilaporkan ke Kejati Aceh yang diterima Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, Senin (19/8). Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh tahun 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (19/8/2024).

Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh berunjuk rasa di depan kantor Kejati Aceh, kemudian beraudiensi.

Mereka menuntut pemberantasan korupsi di Provinsi Aceh khususnya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Aceh.

“Berdasarkan data yang kami miliki, adanya dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Provinsi Aceh yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang.

Dugaan korupsi tersebut pada kegiatan peningkatan Gedung Terminal Tipe B Aceh Tamiang. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 823.000.000 tersebut bersumber dari APBA Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Inti Watena Karya.

Kemudian dugaan korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Jaya. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.306.591.810 bersumber dari APBA Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Bripona Jaya.

DPW Alamp Aksi Aceh berharap dengan aksi/audiensi pada hari ini mengingatkan penegak hukum untuk merespon cepat terhadap dugaan korupsi yang disampaikan.

“Kalaupun nantinya tidak ada perkembangan terkait aksi kami pada hari ini, kita juga nantinya akan menyambung aksi lanjutan lagi di kantor Kejati Aceh,” terang Musda Yusuf.

Pihak Kejati Aceh melalui Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis SH menanggapi laporan dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan, akan ditindaklanjuti untuk hasilnya nanti akan dipublis secara terbuka.

“Adik-adik Alamp Aksi harap bersabar untuk ditindaklanjuti perkara pada hari ini, terima kasih sudah menyampaikan informasi kepada kami,” kata Ali Rasab.

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks