Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi di Dishub Aceh Dilaporkan ke Kejati

Dugaan korupsi Dishub Aceh dilaporkan ke Kejati Aceh yang diterima Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, Senin (19/8). Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh tahun 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (19/8/2024).

Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh berunjuk rasa di depan kantor Kejati Aceh, kemudian beraudiensi.

Mereka menuntut pemberantasan korupsi di Provinsi Aceh khususnya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Aceh.

“Berdasarkan data yang kami miliki, adanya dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan di Dinas Perhubungan Provinsi Aceh yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang.

Dugaan korupsi tersebut pada kegiatan peningkatan Gedung Terminal Tipe B Aceh Tamiang. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 823.000.000 tersebut bersumber dari APBA Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Inti Watena Karya.

Kemudian dugaan korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Jaya. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.306.591.810 bersumber dari APBA Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Bripona Jaya.

DPW Alamp Aksi Aceh berharap dengan aksi/audiensi pada hari ini mengingatkan penegak hukum untuk merespon cepat terhadap dugaan korupsi yang disampaikan.

“Kalaupun nantinya tidak ada perkembangan terkait aksi kami pada hari ini, kita juga nantinya akan menyambung aksi lanjutan lagi di kantor Kejati Aceh,” terang Musda Yusuf.

Pihak Kejati Aceh melalui Plh. Kasi Penkum Ali Rasab Lubis SH menanggapi laporan dugaan korupsi tersebut. Ia mengatakan, akan ditindaklanjuti untuk hasilnya nanti akan dipublis secara terbuka.

“Adik-adik Alamp Aksi harap bersabar untuk ditindaklanjuti perkara pada hari ini, terima kasih sudah menyampaikan informasi kepada kami,” kata Ali Rasab.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks