Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas, Jaksa Periksa Kadis Kesehatan Banda Aceh

Tim Penyidik Pidsus (Kejari Aceh Besar melakukan pemeriksaan mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar Lukman SKM MKes yang kini menjabat Kadis Kesehatan Banda Aceh

ACEH BESAR — Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, memanggil dan melakukan pemeriksaan mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Aceh Besar Lukman SKM MKes.

Lukman diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019 dengan nilai pagu Rp 2,8 miliar.

Saat ini, Lukman menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Aceh Besar, Maulizar SH MH yang mengatakan, jaksa telah memeriksa Lukman sebagai saksi pada Senin, 12 Februari 2024.

“Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot,” kata Kasi Intel Kejari Aceh Besar, Maulizar, Selasa (13/2).

Lukman merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Lamtamot, Aceh Besar.

Sebelumnya, tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Besar, pada Senin (5/2/2024) telah menetapkan empat orang tersangka yang diikuti dengan penahanan para tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar Tahun 2019 pada Dinas Kesehatan Aceh Besar dengan anggaran sebesar
Rp 2.813.000.000 dan nilai kontrak Rp 2.648.000.000.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor:R-07/L.1.27/Fd.1/02/2024, Nomor: R08/L.1.27/Fd.1/02/2024, Nomor: R-09/L.1.27/Fd.1/02/2024 dan Nomor: R10/L.1.27/Fd.1/02/2024, tanggal 5 Februari 2024.

Keempat tersangka berinisial TZF (53) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kesehatan Aceh Besar, MR (38) selaku Wakil Direktur CV. Selendang Nikmat, SI (50) selaku peminjam perusahaan dan SN (30) selaku Direktur CV. Design Preview Consultant/Konsultas Pengawas.

Kajari Aceh Besar Basril G SH MH melalui Plh Kepala Seksi Intelijen Alfian Syahri SH MH menyampaikan, tersangka TZF (53) bersama MR (38), SI (50) dan SN (30) diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) Kecamatan Lembah Seulawah Aceh Besar Tahun Anggaran 2019, secara melawan hukum/menyalahgunakan kewenangan tidak melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga terdapat kekurangan volume pekerjaan sesuai dengan pemeriksaan fisik oleh ahli yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekira Rp 134 juta berdasarkan perhitungan sementara penyidik.

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Enable Notifications OK No thanks