Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gelapkan Uang Pengurusan Proyek, Warga Abdya Diringkus Polisi di Banda Aceh

Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap MN (52) karena terlibat penipuan uang pengurusan proyek

BANDA ACEH — Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap MN (52) warga Aceh Barat Daya (Abdya) di rumah kos kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, Kamis (15/9).

MN melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Saiful Bahri yang berjanji dapat mengurus untuk memenangkan proyek pekerjaan pembangunan taman sekolah SMA di Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan.

“MN ditangkap oleh personel Unit Pidum di sebuah rumah kos di Banda Aceh kemarin sore. Ia dilaporkan oleh korban karena pernah menjanjikan untuk memenangkan pengurusan proyek pembangunan taman sekolah SMA di Aceh Selatan, namun hal tersebut tidak dilakukan akan tetapi uang korban sebesar Rp 20 juta telah diterimanya,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, Jum’at (17/9).

Ketika ditanyakan, uang yang diterima oleh pelaku dipergunakan untuk apa, Kasat Reskrim mengatakan pelaku mempergunakan uang untuk keperluan pribadi pelaku.

AKP Ryan menjelaskan korban dan pelaku sudah saling kenal, dan saat adanya proyek pembangunan taman di SMA Kluet Selatan, pelaku MN menjanjikan kepada korban dapat memenangkan tender proyek tersebut dengan memberikan imbalan senilai Rp 20 juta.

Akan tetapi proyek tersebut ternyata tidak diperoleh oleh korban sebagai pemenangnya.

“Saat memberikan uang tersebut, keduanya turut menandatangani kwitansi sebagai bukti pengurusan, dan ini telah kita sita sebagai barang bukti perkara penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi polisi LPB / 453 / X / YAN.25 / 2019/ SPKT tanggal 18 Oktober 2019,” jelas Kasatreskrim lagi.

Untuk pelaku MN, saat ini mendekam di sel tahanan Polresta banda Aceh dan dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)