INFOACEH.NET, LHOKSEUMAWE — Kejaksaan Tinggi(Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh kembali menggencarkan program “Jaksa Masuk Dayah” sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan santri.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Dayah Modern Arun (Damora) kota Lhokseumawe dan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda, Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (23/10/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto melalui Kasi Penkum Ali Rasab Lubis SH mengatakan sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan aturan hukum, tetapi juga menekankan pentingnya pencegahan bullying.
“Kami ingin memastikan para santri memahami bahaya dan dampak buruk bullying, baik fisik maupun verbal, agar lingkungan dayah tetap aman dan kondusif,” ujar Ali Rasab.
Ali Rasab menekankan, perundungan bisa berdampak serius pada psikologis korban.
“Jika dibiarkan, korban bisa kehilangan rasa percaya diri dan trauma, bahkan tidak ingin datang ke sekolah atau dayah. Dalam kasus ekstrem, bullying fisik bisa menyebabkan cedera serius hingga kematian,” jelasnya.
Lebih lanjut Ali Rasab Lubis mengatakan program “Jaksa Masuk Dayah” bukan hanya tentang hukum tetapi juga bagian dari syiar Islam.
“Edukasi hukum di dayah sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keseimbangan antara ilmu agama dan pemahaman hukum,” tutup Ali Rasab
Program ini disambut baik pimpinan dayah di kedua lokasi. Tgk Arif Rahmatullah Djafar Lc MEI, pimpinan Dayah Modern Arun, menyebut kegiatan ini sangat relevan dengan syiar Islam.
“Kami mendukung penuh program ini karena membantu para santri memahami batasan hukum sekaligus memperkuat prinsip keislaman yang diajarkan di dayah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Tgk Zunuwanis bin Tgk Mustafa Ahmad, pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan bekal penting bagi santri agar terhindar dari pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Santri harus memahami batasan-batasan yang perlu dijaga dalam pergaulan di dayah agar tercipta lingkungan yang aman dan sesuai syariat,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kejari Lhokseumawe dan Bank Aceh Syariah serta diikuti lebih dari 80 santri.