Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Periksa Kelompok Penerima dan Keuchik di Aceh Timur Saksi Korupsi Ikan Kakap BRA

Tim Penyidik Kejati Aceh bersama Kejari Aceh Timur melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada BRA di Aceh Timur, Selasa (21/5). (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur memanggil dan melakukan pemeriksaan puluhan saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2023 di Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) senilai Rp 15,7 miliar.

Puluhan saksi yang diperiksa adalah adalah pengurus beserta Anggota Kelompok penerima bantuan Ikan Kakap serta para Keuchik dan Camat yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

Plt. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut berlangsung pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 dan hari Selasa tanggal 21 Mei 2024.

Pemeriksaan bertempat di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

“Dalam dua hari ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 50 orang yang terdiri atas pengurus beserta anggota kelompok diduga penerima serta para keuchik dan camat tempat lokasi pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur,” ujar Ali Rasab Lubis, Selasa (21/5/2024).

Plt Kasi Penkum mengatakan,
dimana sebelumnya terhadap saksi-saksi tersebut telah dilakukan pemanggilan secara sah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun 2023 di Aceh Timur.

Selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan saksi-saksi dipergunakan dalam rangka pembuktian. (MUS)

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks