Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman
Jakarta | Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penyusunan dakwaan dalam kasus judi online yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepenuhnya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan Polda Metro Jaya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana, Rabu (14/5/2025), nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut menerima 50 persen dari hasil “penjagaan” situs judi online.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa siapa pun yang namanya muncul di persidangan dan diduga terlibat, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi.
“Yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan,” kata Harli di Kantor Kejagung, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, pemanggilan saksi di luar berkas perkara bisa saja dilakukan atas pertimbangan majelis hakim. “Kalau tidak masuk dalam daftar saksi di berkas, semua tergantung penilaian hakim, apakah keterangannya dianggap penting atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Arie. “Kita lihat nanti dari sisi pembuktian di pengadilan,” ujarnya.
Bantahan Keras Budi Arie: “Narasi Jahat, Tidak Pernah Terima Dana Judi”
Merespons tudingan tersebut, Budi Arie dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia menyebut tuduhan menerima jatah 50 persen sebagai serangan terhadap integritas pribadinya.
“Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie, Senin (19/5/2025).
Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya kesepakatan bagi-bagi komisi dari situs judi, apalagi menerima aliran dana.
“Itu cuma omong kosong mereka. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu, tidak pernah diberitahu, apalagi menerima uang. Faktanya tidak ada,” ujarnya.
Budi juga mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru menggencarkan pemberantasan situs judi online. “Cek saja jejak digitalnya, saya justru paling keras memberantas situs judol,” tegasnya.
Ia juga membantah pernah berkomunikasi dengan para terdakwa terkait pengamanan situs judi online. “Kalau mereka berani bilang mau kasih saya bagian, langsung saya proses hukum,” kata Budi.