Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman
Isi Dakwaan Jaksa: Jatah Dibagi, Kode Nama Dipakai
Dakwaan jaksa mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta yang juga teman dekatnya, untuk mencari tenaga pengumpul data situs judi online. Zulkarnaen lalu menunjuk Adhi Kismanto—pegawai yang sebenarnya gagal seleksi karena tak bergelar sarjana—namun tetap diterima atas atensi khusus dari Budi Arie.
Tugas Adhi adalah mengumpulkan link judi untuk dilaporkan ke tim pemblokiran. Namun alih-alih diblokir, situs-situs tersebut justru “dijaga” agar tetap aktif. Mereka menetapkan tarif Rp8 juta per situs per bulan, dengan pembagian hasil: Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie disebut mendapat 50 persen.
Pada April 2024, para terdakwa bahkan bertemu langsung dengan Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra, guna memindahkan lokasi kerja ke lantai 8 Kominfo, dan disetujui oleh Budi.
Jaksa juga menyebutkan bahwa pada Mei 2024, Muhrijan alias Agus menerima 3.900 situs untuk dilindungi dengan total pemasukan Rp6 miliar. Total uang dari praktik penjagaan situs judi online mencapai Rp48,7 miliar.
Komisi dibagikan dengan sistem kode:
-
Bagi D: Denden Imadudin Soleh
-
Bagi S: Syamsul Arifin
-
Bagi R: Riko Rasota Rahmada
-
Bagi PM: Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
-
CHF: Gabungan jatah Zulkarnaen dan Budi Arie
-
AD: Adhi Kismanto
-
AG: Muhrijan alias Agus
-
AL: Alwin Jabarti Kiemas
Selain Budi Arie, terdakwa lain dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), serta Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa melanggar UU ITE dan KUHP terkait perjudian online.