Jaksa Sudah Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi Balai Guru Penggerak Aceh Senilai Rp 76,4 Miliar
Serta diduga adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif dan/atau tidak dipergunakan sesuai dengan rencana tujuan pengadaan/kegiatan tersebut sehingga berindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian negara.
Menurut Ali Rasab, sampai dengan saat ini Tim Penyidikan Kejati Aceh masih berproses untuk penetapan tersangka.
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
