Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Tetapkan Dirut PDAM Langsa Tersangka Korupsi Pengadaan Tawas

Kajari Langsa Efrianto SH MH didampingi Kasi Intelijen Carles Aprianto SH MH, Selasa (3/9) saat konferensi pers penetapan 3 tersangka dugaan korupsi pengadaan tawas di PDAM Langsa. (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, LANGSA — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan bahan kimia tawas batu di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Keumeuneng Langsa tahun 2020 – 2022.

Ketiga tersangka adalah A selaku Direktur PDAM Tirta Keumeuneng Kota Langsa, FR Wakil Direktur CV. Aria FR dan TS selaku pimpinan UD. Erna.

Dugaan korupsi ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 784.861.832.

Penetapan tersangka terhadap Direktur PDAM berinisial A bersama Wakil Direktur CV. Aria, FR dan Pimpinan UD. Erna, TS disampaikan pada konferensi pers di aula Kejari Langsa, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (3/9/2024).

Kajari Langsa Efrianto SH MH didampingi Kasi Intelijen Carles Aprianto SH MH menyampaikan ada praktik fiktif atas pengadaan tawas tahun 2020 oleh perusahan CV. Aria.

Terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian dan sebagian pembayaran atas pengadaan tersebut tidak disertai bukti pembelian.

Hal serupa terjadi tahun 2022, pengadaan tawas batu oleh perusahaan UD Erna terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian.

“Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi terhadap penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp 784.861.832,” beber Kajari Langsa Efrianto.

Berdasarkan 2 alat bukti berupa sejumlah dokumen, telah diperoleh bukti permulaan maka ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, Kejari Langsa belum melakukan penahanan terhadap Direktur PDAM Tirta Keumeuneng Kota Langsa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan tawas batu.

“Setelah ditetapkan tersangka, berkaitan dengan ditahan atau tidak. Untuk sekarang diambil sikap melalui pertimbangan pemeriksaan penyidik, bahwa pihak terkait selama ini koperatif, jadi tidak ditahan dulu,” ucap Kajari Langsa, Efrianto.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks