INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bertempat di aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin pagi, 26 Agustus 2024.
Adapun Kajari yang dilantik adalah:
- Jemmy Novian Tirayudi SH MH sebagai Kajari Aceh Besar, menggantikan Basril G SH M H.
- Lilik Setiyawan SH MH sebagai Kajari Aceh Tenggara, menggantikan Erawati SH MH.
- Muhammad Junaidi SH MH sebagai Kajari Aceh Singkil menggantikan Munandar SH MH.
Dalam amanatnya Kajati Aceh menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi
dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras.
Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan
capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara kongkrit bagi kemajuan Kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil,
profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya serta selalu menjaga integritas, jauhi
penyimpangan dan perbuatan tercela.
Kajati Aceh juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Basril G SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar, yang sekarang menjabat Kajari Asahan di Kisaran.
- Erawati SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tenggara, sekarang menjabat sebagai Kajari Wonosobo di Wonosobo.
- Munandar SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil, sekarang sebagai Kajari Tanah Laut di Plaihari.