Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kantor BPKD Aceh Barat Digeledah Jaksa Terkait Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Tim penyidik Kejari Aceh Barat menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Selasa (21/5/2024). (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)

Infoaceh.net, Meulaboh –— Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Selasa (21/5/2024).

Penggeledahan ini untuk mendalami dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi pada kegiatan pembayaran insentif atas pemungutan pajak daerah penerangan jalan umum (PJU) yang saat ini sedang ditangani Kejari Aceh Barat.

Jaksa mengerahkan delapan orang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Siswanto AS, SH MH mengatakan, dari penggeledahan ini, jaksa menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani pihaknya.

“Pengeledahan oleh tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan Aceh Barat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi insentif pemungutan pajak daerah kabupaten Aceh Barat dari tahun 2018-2022.

Ada sekitar 8 tim penyidik dari kejaksaan Aceh Barat yang kita kerahkan untuk melakukan pengeledahan di kantor BPKD Aceh Barat guna untuk mengumpulkan serta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan kasus pajak daerah yang saat ini sedang ditangani,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita atau diamankan berupa dokumen dalam bentuk hard dan soft copy.

“Kita lakukan penggeledahan ini setelah penyidik mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh,” jelasnya.

Ungkap Taqdirulah, dirinya meminta pegawai BPKD dalam proses pemeriksaan untuk kooperatif dan dapat melengkapi bahan yang diperlukan.

Sehingga memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.

Penggeledahan ini dilakukan bertujuan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, terkait tersangka sejauh ini belum ada yang ditetapkan.

Taqdirulah menerangkan, saat ini ada 50 orang lebih yang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi di antaranya, pegawai daerah yang dipriksa yaitu Tenaga Harian Lepas (THL) kabid, kasubid dan Kepala BPKD Aceh Barar

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks