Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kantor Bupati Aceh Tamiang Digeledah Tim Satsus Kejati Aceh

Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG — Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan Kantor Bupati Aceh Tamiang di Karang Baru

Penggeledahan berlangsung pada Selasa siang, 30 Mei 2023, sekitar pukul 13.00.

Tindakan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan eks-HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti serta penerbitan beberapa sertifikat hak milik atas tanah negara oleh pengurus PT Desa Jaya Alur Meranti.

Dalam kasus tersebut, mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil ditetapkan sebagai tersangka korupsi penguasaan lahan eks-HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti serta penerbitan beberapa sertifikat hak milik atas tanah negara.

Tersangka Mursil selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara.

Selain Mursil, Kejati Aceh juga menetapkan TY, Direktur PT Desa Jaya Alur Jambu dan TR, Direktur PT Desa Jaya Alur Meranti.

Ketika melakukan penggeledahan, tim yang berjumlah 8 personel mendatangi kantor Bupati pada pukul 13.00 Wib. Setelah berkoordinasi, mereka langsung mendatangi beberapa kantor di komplek Perkantoran Bupati Aceh Tamiang, seperti Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang.

Bahkan Kantor Perkebunan PT Desa Jaya Alur Meranti tidak luput dan ikut digeledah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang Joko Wibisono SH melalui Kasi Intelijen Fahmi Jalil SH MH membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Aceh yang berlangsung di kantor Bupati dan perkantoran di sekitarnya.

“Iya, kita ikut mendampingi Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Aceh saat penggeledahan berlangsung. Karena wilayah hukum Kejari Aceh Tamiang, kita hanya mendampingi saja,” ujar Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, Rabu (31/5/2023).

Dari penggeledahan tersebut menurut informasi, sejumlah dokumen ikut dibawa oleh Tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejati Aceh yang diduga terkait kasus tersebut.

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala