Kapolda Aceh: 38 Bandar Narkoba Divonis Mati, Tapi Belum Dieksekusi
“Vonis mati harus dijalankan sesuai hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum. Jangan hanya berhenti pada putusan pengadilan, tapi harus sampai ke pelaksanaan,” katanya.
Irjen Kartiko berharap, dengan langkah tegas dan sinergi semua pihak, peredaran gelap narkoba di Aceh dapat ditekan secara signifikan.
Subscribe
Login
0 Comments