BANDA ACEH — Pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie berinisial Z dilaporkan ke Kepolisian Daerah Aceh, pada Rabu (2/2/2022) karena dugaan pemerkosaan. Polisi kini memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus ini.
Laporan ini diadukan korban–seorang perempuan–didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh.
“Korban menceritakan kronologisnya dari pagi sampai sore. Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata M. Qudrat Husni Putra, perwakilan LBH Banda Aceh, pada Kamis (3/2) seperti dilansir dari Kumparan.
Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Aceh, kata Qudrat, karena dugaan pemerkosaan terjadi di tiga kabupaten/kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Aceh Tengah. “Di satu tempat ada beberapa kali (dugaan pemerkosaan),” ujarnya.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada 2021. Menurut Qudrat, awalnya korban meminta anaknya masuk ke panti asuhan DA yang dipimpin Z di Kabupaten Pidie Jaya.
Namun, ada syarat administrasi yang tidak cukup sehingga, menurut Qudrat, Z memanfaatkan kedudukan sebagai pemimpin yayasan panti asuhan.
“Dia (korban) diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke situ (panti asuhan) korban harus melakukan itu. Jadi ada tekanan psikis di situ kalau menurut kami,” tutur Qudrat.
Kemudian, anak korban diterima di panti asuhan tersebut. “Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarkan lagi. Di sini jelas ada situasi yang dimanfaatkan,” katanya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan polisi akan menyelidiki secara mendalam dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan pemerkosaan ini.
“Apabila terbukti saudara Z melakukan pemerkosaan maka dipastikan akan diproses secara hukum,” katanya, Kamis (3/2).
Winardy menyebutkan Kepolisian Daerah Aceh akan berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait untuk memperoleh keterangan tambahan yang akan dijadikan pertimbangan hukum.
Sebagaimana diketahui, kasus ini sempat heboh akhir Januari lalu setelah diberitakan sejumlah media. Dalam hak jawab yang dikirim ke jurnalis pada 23 Januari 2022, Z membantah telah melakukan dugaan pemerkosaan. “Itu merupakan fitnah yang disebarkan oleh … (menyebut nama korban),” kata Z. (IA)