Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Dugaan Pemerkosaan Pejabat Kemenag Pidie Dilaporkan ke Polda Aceh

BANDA ACEH — Pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie berinisial Z dilaporkan ke Kepolisian Daerah Aceh, pada Rabu (2/2/2022) karena dugaan pemerkosaan. Polisi kini memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus ini.

Laporan ini diadukan korban–seorang perempuan–didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh.

“Korban menceritakan kronologisnya dari pagi sampai sore. Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata M. Qudrat Husni Putra, perwakilan LBH Banda Aceh, pada Kamis (3/2) seperti dilansir dari Kumparan.

Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah Aceh, kata Qudrat, karena dugaan pemerkosaan terjadi di tiga kabupaten/kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Aceh Tengah. “Di satu tempat ada beberapa kali (dugaan pemerkosaan),” ujarnya.

Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada 2021. Menurut Qudrat, awalnya korban meminta anaknya masuk ke panti asuhan DA yang dipimpin Z di Kabupaten Pidie Jaya.

Namun, ada syarat administrasi yang tidak cukup sehingga, menurut Qudrat, Z memanfaatkan kedudukan sebagai pemimpin yayasan panti asuhan.

“Dia (korban) diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke situ (panti asuhan) korban harus melakukan itu. Jadi ada tekanan psikis di situ kalau menurut kami,” tutur Qudrat.

Kemudian, anak korban diterima di panti asuhan tersebut. “Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarkan lagi. Di sini jelas ada situasi yang dimanfaatkan,” katanya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan polisi akan menyelidiki secara mendalam dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan pemerkosaan ini.

“Apabila terbukti saudara Z melakukan pemerkosaan maka dipastikan akan diproses secara hukum,” katanya, Kamis (3/2).

Winardy menyebutkan Kepolisian Daerah Aceh akan berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait untuk memperoleh keterangan tambahan yang akan dijadikan pertimbangan hukum.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sempat heboh akhir Januari lalu setelah diberitakan sejumlah media. Dalam hak jawab yang dikirim ke jurnalis pada 23 Januari 2022, Z membantah telah melakukan dugaan pemerkosaan. “Itu merupakan fitnah yang disebarkan oleh … (menyebut nama korban),” kata Z. (IA)

Lainnya

KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Enable Notifications OK No thanks