Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Siram Air Cabai ke Santri Dihentikan, Polisi Bebaskan Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy

INFOACEH.NET, MEULABOH – Penyidik Polres Aceh Barat resmi menghentikan penyidikan terkait kasus penyiraman air cabai oleh istri pimpinan pesantren Darul Hasanah kepada seorang santri yang terjadi di kecamatan pante Ceureumen, Aceh Barat yang sempat viral di media beberapa hari lalu.

Penghentian ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah difasilitasi oleh Pemkab Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan Dayah, serta sejumlah organisasi keagamaan yang ada di Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, penghentian penyidikan terkait kasus tersebut dilakukan karena orang tua telah mencabut laporan terkait kasus tersebut.

“Kita lakukan penghentian penyidikan perkara tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restoratif Justice (keadilan restoratif) yang menerangkan tentang pengaturan perkara pidana yang dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif,” ujarnya, Selasa (15/10).

Untuk tersangka NN (40) yang merupakan istri pimpinan pesantren Darul Hasanah juga telah dibebaskan dan statusnya saat ini wajib lapor.

“Sebelumnya NN kita lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Para pihak telah bertemu untuk menyelesaikan secara bersama terkait permasalahan ini.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak ingin melanjutkan perkara ini ke ranah pidana,” terang Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy.

Kasus ini sudah dihentikan penyidikannya setelah pihak keluarga korban dan pimpinan pondok pesantren, sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa harus melalui proses persidangan.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, dengan adanya penyelesaian perkara tersebut secara damai dan keadilan restoratif, harapannya dapat menghindari munculnya stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat maupun di Aceh secara umum.

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran