Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kecelakaan yang Menewaskan Pekerja PLTU 3-4 Nagan Raya Harus Diusut Tuntas

Nagan Raya — Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Rezeki Simanullang (35), pekerja asal Sumatera Utara (Sumut) akibat tertimpa besi tiang pancang di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Kamis (11/3), harus diusut tuntas.

Tim advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya Ikhsan Nudin mengatakan pengusutan hingga tuntas diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

“Terkait insiden yang menelan korban jiwa perlu dilihat lebih mendalam. Apakah kecelakaan kerja itu ada unsur kelalaiannya,” kata tim advokasi YLBH AKA Nagan Raya, Ikhsan Nudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3).

Ikhsan mengatakan, kematian warga Sumut itu diduga akibat jatuhnya sepotong besi milik salah satu alat berat pancang paku bumi di PLTU 3-4 Nagan Raya yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

Menurut dia, perlu ditinjau ulang mengingat sebelum korban Rezeki Simanullang meninggal dunia, korban sempat berteduh di samping paku bumi di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.

Lokasi korban berteduh berdekatan dengan mesin alat pemasang paku bumi yang sedang bekerja, dengan jarak hanya sekitar lima meter.

“Saat itu, sepotong besi terjatuh dan mengenai helm yang dipakai oleh korban hingga akhirnya pekerja itu meninggal,” tukasnya.

“Perlu diselidiki apakah pekerjaan di PLTU 3-4 sudah sesuai dengan prosedur standar K3 (kesehatan dan keselamatan kerja), pengawasan, atau ada unsur perbuatan melanggar hukum,” tanya Ikhsan.

YLBH AKA menyatakan, prihatin mengingat besi tersebut berasal dari alat berat yang sedang bekerja, tepatnya dekat korban berteduh, sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

“Apakah pekerjaan mereka sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pada Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 1/1970 huruf a tentang Keselamatan Kerja. Dalam UU itu disebutkan bahwa keselamatan kerja antara lain berupa tindakan mencegah dan mengurangi kecelakaan,” paparnya.

Karena itu, YLBH AKA mempertanyakan apakah penyebab kejadian kecelakaan itu atas dasar kelalaian ataupun murni kecelakan kerja.

Bila pelanggaran K3 maka harus ditindak tegas dan meminta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya bidang K3 untuk menuntaskan persoalan ini supaya tidak terulang. (IA)

Lainnya

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
Nasib Tragis Warga Gaza, Diam Mati Kelaparan, Antre Bantuan Makan Ditembaki Tentara Israel
Makin Panas! Alumni UGM Bergerak, Ultimatum Rektor dan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Malaysia Panas Gegara Kesepakatan Anwar Ibrahim dan Prabowo Kelola Bersama Blok Ambalat
Pelaku yang merupakan kurir 45 sabu ditangkap di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Polres Aceh Tenggara menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan keponakan hingga lima orang tewas dan 1 orang lainnya mengalami luka serius. (Foto: Dok. Polres Aceh Tenggara)
Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Prof Dr Azman Ismail MA
Enable Notifications OK No thanks