Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkoba Hingga Puluhan HP

Kejari Banda Aceh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Maret sampai November 2023, di halaman Kantor Kejari setempat, Senin (27/11). (Foto. Dok. Kejari Banda Aceh)

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari bulan Maret sampai November 2023, di halaman Kantor Kejari setempat, Senin (27/11/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan BNNK Banda Aceh.

Kepala Kejari Banda Aceh, Irwansyah SH MH menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini secara rutin dilaksanakan di Kejari Banda Aceh.

Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan guna menindak lanjuti atas putusan hakim serta sebagai upaya untuk menghindari serta adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti kami laksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat langsung apa saja barang bukti yang dimusnahkan, tentunya barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach),” kata Irwansyah.

Adapun pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terdiri atas 20 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 17 perkara keamanan dan ketertiban umum/TPUL (Qanun), 48 perkara narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 103,606 gram, ganja seberat 4.047,83 gram, ribuan botol minuman keras (miras), Handphone berbagai jenis merk sebanyak 32 unit.

Kemudian, barang bukti perkara qanun terdiri dari tangga kayu 1 pcs, produk pangan olahan/obat 972 pcs, linggis 2 pcs, parang/pisau 4 pcs, berbagai jenis pakaian dan lain sebagainya. (IA)

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks