Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Bener Meriah Tahan Mantan Karyawan Bank Aceh Tersangka Kredit Fiktif Rp 3 Miliar

Kajari Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro SH

Infoaceh.net. REDELONG — Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah menetapkan mantan karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, SH (30), sebagai tersangka kredit fiktif Rp 3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro SH, membenarkan pihaknya telah menetapkan SH, bekas karyawan PT Bank Aceh Syariah, sebagai tersangka.

“SH, 30 tahun sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 3 miliar di Bank Aceh Syariah,” ujar Achmad Hariyanto Mayangkoro, Rabu (9/10).

Ia menjelaskannya kasus dugaan kredit fiktif ini terungkap berdasarkan laporan manajemen bank milik Pemerintah Aceh itu pada 2023.

Kejaksaan lalu menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan di Kantor Cabang Bener Meriah. Hasilnya, kata Achmad, dugaan kejahatan itu mengarah kepada SH.

Modus yang dilakukan SH untuk mendapatkan uang itu adalah mengambil pinjaman dari Bank Aceh Syariah yang mengatasnamakan beberapa nasabah.

Selanjutnya, kata dia, penyidik telah menetapkan SH sebagai tersangka kredit fiktif kurang lebih Rp3 miliar.

SH saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II B Bener Meriah sejak 18 September 2024.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan akan melimpahkan perkara itu ke pengadilan,” jelasnya.

Saat ini SH tidak lagi berstatus sebagai pegawai di Bank Aceh Syariah. Dia akan segera dipecat setelah manajemen bank mengetahui kecurangan yang dilakukan dan melaporkan hal ini kepada pihak penegak hukum.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)