Selasa, 7 Februari 2023
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua
Selasa, 7 Februari 2023
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
No Result
Tampilkan Semua
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua

Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Rumah Sakit Arun

Oleh Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023 | 1:18 WIB
Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)

Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)

FacebookWhatsappTwitterTelegram

LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan dokumen dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit (RS) Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/1/2023).

Penggeledahan dan penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran PT Rumah Sakit (RS) Arun dari tahun 2016-2022

Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Saifuddin SH MH, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun.

Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis mengatakan, pihaknya melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dokumen yang dibutuhkan terkait laporan keuangan, menyegel ruangan arsip dan ruangan Direktur Utama RS Arun Hariadi.

“Sejumlah dokumen kita ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” kata Mukhlis.

Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menelusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.

“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon tersangka. Untuk calon tersangka juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.

Kajari menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara/daerah, karena audit sedang berjalan.

Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Persoalan jumlah kerugian nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja jumlahnya ini miliaran,” ungkap Mukhlis. (IA)

Dapatkan kabar harian terbaru dari INFOACEH.NET

Berhenti Berlangganan

Berita Terkait

IMG-20230207-WA0006

Bahas Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Aceh Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham

Selasa, 7 Februari 2023
Mahkamah Syariah Jantho, Senin (6/2) melakukan eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut

Sengketa Warisan, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tutup Sementara SPBU Indrapuri

Senin, 6 Februari 2023
Sidang pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Aceh Besar terhadap 7 terdakwa pembunuhan dua petani di Indrapuri, di PN Jantho, Rabu (25/1)

Toke Wir Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Penembakan 2 Warga di Indrapuri

Kamis, 26 Januari 2023
Sidang pembacaan tuntutan terhadap ua terdakwa korupsi turnamen sepakbola Tsunami Cup 2017 M Zaini Yusuf dan Mirza bin Ramli di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Selasa (24/1)

Jaksa Tuntut M Zaini Yusuf 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Januari 2023
Lainnya
Tinggalkan Komentar

Ikuti kami lebih bagah dari Google News


IMG_20230206_165721_986

TRENDING HARI INI

IMG-20230206-WA0036

Gempa Turki Tewaskan Lebih dari 1.200 Orang

6 Februari 2023

IMG-20230207-WA0000

Duduki Peringkat Enam Kampus Terbaik di Indonesia, Rektor: USK Sudah “On The Track”

7 Februari 2023

Mahkamah Syariah Jantho, Senin (6/2) melakukan eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar, karena beralihnya kepemilikan setelah adanya putusan hukum dalam sengketa harta warisan terhadap objek tersebut

Sengketa Warisan, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tutup Sementara SPBU Indrapuri

6 Februari 2023

IMG-20230206-WA0002

Imam Besar Masjid Raya: Iskada Kader Pilihan

6 Februari 2023

10 PTN terbaik Indonesia versi Webometrics 2023, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh peringkat 6

10 PTN Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2023, Universitas Syiah Kuala Peringkat 6

5 Februari 2023

Lainnya
IMG_20230206_092615_666
IMG_20230206_092623_829

TERKINI

IMG-20230207-WA0017

Bobol Gudang Yayasan Pendidikan di Banda Aceh, Tiga Buruh Diringkus Polisi

50 menit lalu

IMG-20230207-WA0016

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Seulawah Selama Dua Pekan di Aceh

59 menit lalu

IMG-20230207-WA0015

USK dan ITB Jalin Kerja Sama Pengembangan Bisnis

1 jam lalu

IMG-20230207-WA0013

Getaran Gempa Turki Terasa Sejauh 5.000 Kilometer Hingga ke Sejumlah Negara Eropa

2 jam lalu

IMG-20230207-WA0012

Bertemu Dewan Pers, Jokowi Tekankan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

2 jam lalu

Lainnya
IMG_20230126_171750_764
IMG_20230201_120920_419
IMG_20230201_120919_153
IMG_20230128_195254_921
IMG_20221231_172000_118
IMG_20221223_205712_266
IMG_20221223_205712_791
IMG_20221223_205711_818

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Infoaceh.net di kanal Telegram “Info Aceh Update”. Klik t.me/infoacehnet untuk bergabung.


  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

e-Mail : [email protected]

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET

No Result
Tampilkan Semua
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET