Alamp Aksi juga mengapresiasi langkah serius Kejati Aceh dalam mengusut indikasi korupsi tersebut, namun pihaknya berharap agar kasus itu tidak menggantung begitu saja.
“Indikasi korupsi Rp 15,3 miliar pada BRA ini harus berlabuh ke meja hijau jangan sampai menggantung, hal ini akan menjadi tolak ukur bagi rakyat Aceh apakah Kejati Aceh Serius dalam pemberantasan korupsi ataukah tidak. Ayo Kejati Aceh seret ke meja hijau semua pihak yang telah membegal alokasi anggaran yang semestinya sudah menyentuh para mantan kombatan,” pungkasnya. (RED)
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri
