Kejati Aceh Ditantang Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemkab Aceh Selatan 2023-2024
Lanjut Fadhli Irman, pada tahun 2025 keuangan daerah Aceh Selatan juga kembali dibebani utang tahun 2024 yang cukup fantastis.
Bahkan, sebagian besar dana eanmark yang bersumber dari DAK, DBH, DAU eanmark, Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 juga disalahgunakan untuk membayar kegiatan/proyek lainnya, sehingga kegiatan yang bersumber dari eanmark justru menjadi utang daerah.
Lanjut Irman, utang dan defisit Aceh Selatan itu dikarenakan oleh kebijakan tata kelola keuangan ugal-ugalan yang memang terkesan disengaja, sehingga hal itu terjadi berulang kali.
“Kita juga bisa lihat dari penetapan proyeksi pendapatan asli daerah yang disinyalir sengaja digelembungkan untuk meningkatkan proyeksi belanja demi menghasilkan proyek, katakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2023 sebesar Rp176.241.313.053 atau hanya mencapai 67,50% dari anggaran sebesar Rp261.114.742.022, namun penetapan proyeksi PAD pada tahun anggaran 2024 justru ditetapkan lagi dengan nilai yang tinggi yakni Rp261.114.742.022 sehingga ketika realisasi PAD Aceh Selatan sebesar per November 2024 Rp176.241.313.053 atau hanya mencapai 67,50% maka untuk pembayaran proyek yang bersumber dari PAD justru berkemungkinan dibayar menggunakan eanmark,” bebernya.
Kata Irman, setelah berulang kali tidak tercapai target, ironisnya Pemkab Aceh Selatan terkesan tetap memaksakan PAD dengan target yang tinggi pada tahun 2025 yakni mencapai Rp 254 miliar.
Patut diduga, penetapan proyeksi PAD yang begitu besar padahal sudah berulang kali realisasi PAD rendah semakin menunjukkan bahwa adanya kesengajaan dari instansi terkait untuk mendongkrak proyeksi belanja guna memperbanyak proyek semata tanpa memperhatikan secara objektif besaran PAD yang sanggup dikumpulkan oleh Pemkab Aceh Selatan.
Belum lagi jika dicek lebih jauh, bisa saja banyak sumber PAD Aceh Selatan yang tidak dikutip/dikumpulkan.
Lebih lanjut, Irman menyentil soal isu maraknya pungli yang terjadi di tubuh SKPK termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di Aceh Selatan yang selama ini menjadi pembicaraan di publik.