Kejati Aceh Ditantang Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemkab Aceh Selatan 2023-2024
Walaupun, ibarat kentut yang tak bisa dilihat bentuknya, namun begitu semerbak adanya dalam beberapa tahun terakhir di bumi Pala.
“Belum lagi terkait indikasi dugaan korupsi dalam korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama dan 85 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang sempat mencuat setelah adanya hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya potensi kerugian negara dan ketidaksesuaian pekerjaan dalam proyek tersebut,” bebernya.
“Semua itu seakan-akan lumrah di Aceh Selatan. Sehingga masyarakat bingung penegakan hukum di Aceh Selatan selama ini kenapa begitu tumpul ketika kondisi fiskal daerah yang begitu memprihatinkan, apakah ini ditenggarai oleh alokasi hibah kepada instansi penegak hukum selama ini,” tambahnya.
Ia berharap Kejati Aceh yang baru dapat lebih tegas dan segera melakukan pemeriksaan mendalam.
“Rakyat menantang Kejati Aceh yang baru untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyebab utama utang dan defisit Aceh Selatan, indikasi pungli dalam pengadaan barang dan jasa hingga isu pengutipan disaat pengeluaran SP2D yang terjadi pada tahun anggaran 2023-2024, indikasi korupsi proyek pembangunan RS Pratama dan 85 puskesmas pembantu di Aceh Selatan. Kita juga berharap Kejati Aceh mengumumkan hasil pemeriksaan itu ke publik,” tegasnya.
Kata Irman, saat ini rakyat sudah pesimis dengan penegakan hukum di bumi pala, sehingga kehadiran Kejati Aceh diharapkan dapat memberikan angin segar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Rakyat menunggu Korp Adhyaksa Aceh turun langsung melakukan pemeriksaan, apakah benar Kajati Aceh yang baru bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat atau justru tidak,” pungkasnya.