Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kejati Aceh, kawasan Batoh Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta diisi dengan masukan dari berbagai pihak terkait upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyatakan dukungan penuh kepada Kejati Aceh dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada tahun 2025.
Dalam paparannya, Prof Mujiburrahman menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan WBK-WBBM.
“Ketika kita ingin membangun wilayah WBK-WBBM, hal pertama yang dibutuhkan adalah komitmen. Seperti yang kami lakukan di UIN Ar-Raniry, yaitu mendeklarasikan zona integritas dan anti-korupsi melalui Deklarasi Ar-Raniry,” ujarnya.
Ia mengatakan Deklarasi Ar-Raniry tersebut ditandatangani oleh seluruh jajaran pimpinan kampus, serta dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala KPK pada waktu itu.
Mujiburrahman mengingatkan bahwa tanpa komitmen yang kuat dari seluruh tim, persiapan dokumen dan hal-hal teknis lainnya dapat menjadi penghambat dalam mencapai WBK-WBBM.
Rektor UIN Ar-Raniry menyoroti pentingnya transformasi zona integritas di lingkungan Kejati di Indonesia, khususnya di Aceh, baik dalam hal layanan maupun aspek lainnya.
Ia juga menegaskan UIN Ar-Raniry siap bersinergi dan mendukung penuh Kejati Aceh dalam mewujudkan WBK-WBBM.
“Tinggal komitmen dari seluruh unsur pimpinan di Kejati untuk bersama-sama mencapai tujuan ini. UIN Ar-Raniry siap mendukung dan bersinergi dengan Kejati Aceh,” tegasnya.