Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di Dayah MUQ Pagar Air
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan di lembaga pendidikan.
Munawar menyebut, kekerasan tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga bisa terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
“Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu menghargai perbedaan, baik itu perbedaan agama, budaya, maupun latar belakang lainnya. Hanya orang-orang beriman yang mampu menjalin persaudaraan sejati,” tambahnya.
Munawar berharap para santri mengikuti kegiatan ini dengan baik, serta memanfaatkan ilmu yang diberikan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ia juga mendorong santri aktif melaporkan setiap masalah atau potensi kekerasan kepada ustaz atau ustazah yang bertugas di dayah.
Kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” ini akan dilanjutkan di beberapa dayah lainnya di Aceh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya inklusi keuangan syariah di kalangan santri.
Acara ini turut dihadiri unsur Bank Aceh Syariah yang menyampaikan materi tentang edukasi inklusi keuangan syariah kepada santri Dayah MUQ Pagar Air.