INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (8/7/2024).
Dalam aksinya, mereka mendesak Kejati Aceh menuntaskan penanganan kasus pembegalan beasiswa tahun 2017 yang hingga kini belum diusut tuntas.
SPMNA mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan serius dan profesional.
Koordinator Lapangan SPMNA Rieza Alqusri, menegaskan pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, dan beasiswa merupakan alat penting untuk memastikan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.
Namun, dugaan penyalahgunaan beasiswa oleh oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mencoreng esensi bantuan pendidikan bagi pelajar berpenghasilan rendah.
SPMNA menuntut Kejati Aceh untuk serius dalam menangani kasus pembegalan beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017. Ketidakmampuan jaksa menyelesaikan kasus ini hanya menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan keadilan.
“DPRA, sebagai perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seharusnya bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat. Namun, keterlibatan beberapa anggota DPRA dalam kasus ini menjadi sorotan serius. Kami SPMNA tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kami akan terus menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,” terang Rieza Alqusri, Senin, 8 Juli 2024.
Lebih lanjut, SPMNA mengutuk keras oknum-oknum DPRA yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Keterlibatan mereka tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Kami mendesak lembaga penegak hukum, khususnya Kejati Aceh, untuk segera menangkap dan memberikan sanksi berat kepada para pelaku pembegalan beasiswa 2017. Penyelesaian tuntas kasus ini adalah cerminan integritas dan keadilan hukum tanpa diskriminasi di negara ini,” lanjut Rieza.
SPMNA juga menuntut ketua partai politik (parpol) untuk tidak memberikan rekomendasi atau memgusung calon bupati atau wali kota kepada sisisok yang terindikasi memiliki catatan gelap, termasuk kasus korupsi.
Ketegasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih benar – benar berkomitmen pada kepentingan rakyat.
SPMNA berharap kejaksaan sebagai penegak hukum utama di negara ini mengambil tindakan tegas untuk segera menuntaskan kasus ini, serta menangkap dan memberikan sanksi kepada semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017.
“Tentunya kami menuntut keseriusan penuh Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (RED