BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jantho, KPN Meureudu dan KPN Bireun.
Acara yang dihadiri para Hakim Tinggi, para KPN, Kapolres, Kajari, Dandim serta undangan lainnya berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi, Senin (27/6/2022).
Dalam Sidang Luar Biasa kali ini dilantik Deny Syahputra SH MH menjadi KPN Jantho, Dedy SH sebagai KPN Meureudu dan Teuku Admadyan SH menjadi KPN Bireuen.
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum mengatakan, promosi dan mutasi jabatan dalam lingkungan Mahkamah Agung adalah hal yang biasa.
“Perlu saya tekankan bahwa promosi berbasis pada prestasi, bukan karena hal-hal lainnya. Oleh karena itu, saya minta kepada semua hakim pada Pengadilan Negeri di seluruh Aceh untuk meningkatkan kemampuan dan kinerjanya.
Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kapasitas anda, baik kemampuan teknis yudisial maupun kemampuan administratif dan menajerial. Bekerjalah dengan jujur, transparan dan akuntabel untuk memberikan pelayanan keadilan kepada rakyat,” ujar Gusrizal dalam sambutannya.
Dijelaskannta, tugas KPN sangat berat. Karenanya, KPN yang dilantik dituntut untuk tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan administratis dan manajerial.
“Hal ini perlu saya tegaskan karena jika ditemukan adanya penyimpangan, maka KPN adalah orang yang pertama sekali diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Perlu anda pahami bahwa kinerja dan perilaku Hakim tidak hanya diawasi oleh kalangan internal oleh atasan langsung dan Bawas. Tetapi juga diawasi oleh kalangan eksternal, yaitu Komisi Yudisial dan Ombudsman. Maka, hati-hati dalam penggunaan medsos. Hindari perbuatan melawan hukum dan perbuatan tercela,” ujar Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh yang didampingi Hakim Tinggi (HT) Sifa Ulrosidin SH MH dan Masrul SH MH.
Dalam kata-kata sambutannya ketiga KPN yang baru dilantik tersebut, dengan didampingi masing-masing istri berjanji akan bekerja dengan jujur dan adil berpedoman pada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.
“Segala mematuhi segala peraturan perundang-undangan, saya mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Bapak KPT, para Hakim Tinggi, para guru, terutama orang tua kami yang telah membimbing dan mendukung kami sehingga kami bisa berada pada posisi ini saat ini. Untuk semua itu, kami haturkan terima kasih yang tiada terhingga,” ujar Deny Syahputra, KPN Jantho. (IA)