Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Partai Oleh Calon Bupati di Pilkada Aceh Selatan

KPK diminta usut dugaan suap partai politik oleh bakal calon bupati di Pilkada Aceh Selatan. (Foto: Ilustrasi)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Isu adanya dugaan pemberian suap sebagai ’mahar’ kepada Sekretaris DPW Partai NasDem Aceh, Zamzami oleh Bakal Calon Bupati Aceh Selatan Darmansah akhir-akhir ini marak.

Bahkan dalam isu yang berkembang di media disebutkan dugaan suap mencapai Rp 1 miliar.

“Terlepas dari klarifikasi benar atau tidak, namun tentunya persoalan ini perlu diusut sehingga diketahui kebenarannya seperti apa,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, kepada media, Rabu, 4 September 2024.

Indikasi praktek mahar politik ini jelas-jelas tidak dibenarkan dan telah mencoreng citra demokrasi.

Menurutnya lagi, tudingan itu bisa saja benar ataupun salah, pihak yang menuding mungkin saja salah, atau pihak yang mengklarifikasi bisa saja benar, namun setiap isu praktek transaksi gelap seperti ini perlu dibuktikan kebenarannya.

“Untuk membuktikan hal tersebut kita minta KPK sebagai lembaga anti rasuah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas indikasi jual beli surat dukungan untuk calon kepala daerah yang akhir-akhir ini marak,” ujarnya.

KPK sebagai lembaga anti rasuah tentunya memiliki alat yang lengkap dan kewenangan menyelidiki persoalan ini.

“Bisa saja dari isu ini misalnya nomor ponsel bakal calon bupati diperiksa riwayat komunikasinya. Sehingga nanti setidak-tidaknya ditemukan bukti permulaan tentang benar atau tidaknya isu yang berkembang tersebut. Karena, jika benar maka KPK tentunya bisa menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Demikian pula sebaliknya, jika faktanya hal itu setelah diusut KPK tidak benar, maka bisa saja issue tersebut adalah fitnah yang teramat keji,” katanya.

Menurut Mahmud, dalam kancah politik pemilihan kepala daerah, kerap sekali adanya transaksional politik berupa “mahar politik” atau disebut “uang perahu”.

Istilah mahar politik merujuk ke sejumlah uang yang diberikan kepada partai politik agar seseorang dapat dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah.

Tanpa “mahar politik”, seseorang bisa terancam gagal maju dalam pemilihan.

“Bahaya tingginya biaya politik itu, dapat berdampak pada terbukanya peluang bagi kepala daerah terjerat praktik koruptif. Karenanya, untuk mencegah terjadinya perilaku koruptif pejabat ketika terpilih, maka persoalan mahar politik ini harus diberantas,” tegasnya.

Sebagai aktivis mahasiswa anti korupsi di Aceh, Mahmud juga memberikan solusi alternatif, yakni ada baiknya Partai Nasdem Aceh menyurati KPK untuk selidiki dan mengumumkan ke publik benar atau tidaknya isu gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, dikabarkan Partai Nasdem Aceh akan memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Selatan H Edi Saputra dan Teuku Razuan (ERA).

Namun pasca Darmansah tidak mendapatkan dukungan dari salah satu partai lokal, dukungan Partai Nasdem beralih ke pasangan Darmansah, sehingga menyebabkan pasangan ERA yang merupakan kader partai harus berlapang dada tidak memiliki tiket maju pilkada Aceh Selatan.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks