MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: “Topan Koboi Politik Bobby!”
Infoaceh.net – Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar kedekatan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.
Menurut Boyamin, kedekatan itu sudah terjalin sejak masa kampanye Pilkada Kota Medan 2020, bahkan ia menyebut Topan sebagai ‘koboi’ politik Bobby.
“Topan orang dekat Bobby, diduga sejak zaman kampanye tahun 2020. KPK harus mendalami hubungan keduanya,” kata Boyamin, Senin (30/6/2025).
Topan Ginting, yang lahir 7 April 1983 dan merupakan lulusan STPDN 2007, mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol Pemkot Medan. Namun, kariernya melesat pesat ketika Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan. Topan pernah menduduki berbagai posisi strategis, yaitu:
- Camat Medan Tuntungan (2019)
- Kadis PU Kota Medan
- Plt Sekda Kota Medan (2024)
- Kadis PUPR Provinsi Sumut (2025)
Pelantikan Topan sebagai Kadis PUPR Sumut dilakukan pada 24 Februari 2025, dengan persetujuan Bobby.
Boyamin menilai posisi tersebut diberikan karena kedekatan politik mereka sejak masa kampanye. “Setelah kampanye Wali Kota, dia langsung melompat jadi Kadis PUPR. Diduga karena menjadi tim sukses Bobby,” ucap Boyamin.
Tak hanya soal jabatan, Boyamin juga menyebut Topan Ginting diduga menjadi semacam ‘koboi politik’ yang menjalankan berbagai kepentingan Bobby.
“Ke mana pergerakan Topan selama dekat Bobby? Apakah betul jadi koboi Bobby? Itu harus digali. Ini penting untuk pengembangan kasus,” ujar Boyamin, mendesak KPK untuk menyelidiki lebih jauh.
Selama menjabat di Medan dan Sumut, Topan terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur bernilai besar, seperti:
- Underpass HM Yamin–Jalan Gaharu – Rp170 miliar
- Gedung 8 Lantai Kejati Sumut – Rp95,7 miliar
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua dan proyek jalan lain hingga 2025
Sebagian besar proyek tersebut kini tengah ditelusuri KPK, karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.