MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: “Topan Koboi Politik Bobby!”
Saat melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan, Bobby Nasution sempat memberi pesan khusus: “Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi,” ucap Bobby, pada 13 Mei 2024. Ironisnya, kini Topan justru tersangkut kasus korupsi besar.
Topan merupakan satu dari lima tersangka yang ditetapkan dalam OTT KPK terkait korupsi proyek jalan di Sumut. Empat tersangka lainnya adalah:
- Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup
- M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Kasus ini mencakup proyek jalan tahun anggaran 2023–2025 di wilayah Gunung Tua hingga Sipiongot, dengan total nilai proyek Rp231,8 miliar. Proyek-proyek lainnya masih akan ditelusuri oleh penyidik.
“KPK menetapkan lima orang tersangka dan terus mendalami proyek lainnya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Sabtu (28/6/2025).
Melihat kedekatan dan peran strategis Topan, MAKI mendesak agar Bobby Nasution diperiksa minimal sebagai saksi.
“Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi,” tegas Boyamin Saiman, menuntut akuntabilitas penuh dalam pengusutan kasus ini.