Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Paman Perkosa Keponakan Usia 17 Tahun Ditangkap di Aceh Utara, Kaki dan Tangan Korban Diikat

RS (26), pelaku pemerkosaan seorang perempuan berusia 17 tahun yang merupakan keponakannya di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diamankan Polres setempat. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)

INFOACEH.NET, LHOKSUKON – Seorang perempuan berusia 17 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, diperkosa padanya RS (26), saat tinggal di rumah neneknya.

Menurut pengakuan korban, dirinya telah berulang kali dirudapaksa dan diancam akan dipukuli oleh pelaku apabila memberitahukan hal itu kepada orang lain.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penangkapan terhadap RS, pada Selasa (30/7/2024). Pelaku dijemput petugas di Polsek Langkahan saat dimintai keterangan awal.

“Saat dimintai keterangan awal di Polsek Langkahan pelaku membantah tidak melakukan pemerkosaan, namun saat dibawa ke Polres dan dikonfrontasi dengan korban, baru pelaku mengakui telah lima kali memperkosa korban dirumah ibunya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Jumat (2/8).

Menurut pemeriksaan pihaknya, AKP Novrizaldi menerangkan pemerkosaan terhadap korban terjadi pada kurun waktu 16 hingga 19 Juli 2024, pelaku berbuat hal itu saat korban sedang tertidur pulas usai mengikat kaki dan tangan korban dengan kain.

Hal itu disertai ancaman terhadap korban apabila melawan dan memberitahukan hal itu ke orang lain.

Baru kemudian pada 26 Juli korban meninggalkan rumah neneknya itu dan mengadu pada ibunya sehingga kemudian ibu korban melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara pada 30 Juli lalu.

“Pelaku ini merupakan adik kandung dari ayah korban, pelaku juga merupakan pria beristri yang saat ini tinggal di Banda Aceh usai beberapa waktu lalu melahirkan,” terang AKP Novrizaldi.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan perkara Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan kurungan.

Lainnya

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Enable Notifications OK No thanks