Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pasutri Tersangka Investasi Bodong Yalsa Boutique Diserahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan investasi bodong Yalsa Boutique di Kejari Banda Aceh, Kamis (15/7)

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Kamis (15/7) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana perbankan dan pencucian uang terkait menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan/investasi tanpa izin usaha dari Ororitas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Kasus tersebut diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Syaf (29) dan SH (32) dengan modus penghimpunan dana investasi yang diduga bodong menggunakan CV. YALSA BOUTIQUE yang bergerak dalam bidang jual beli busana muslimah.

Penyerahan dilakukan oleh tim penyidik Polda Aceh, sekitar
pukul 12.00 WIB. Tersangka terlihat didampingi kuasa hukumnya Mukhlis Mukhtar SH.

Terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum untuk di lakukan pemeriksaan.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh H Munawal Hadi SH MH, Kamis (15/7).

Kedua tersangka dan barang bukti langsung diperiksa oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Aceh, kemudian mengecek kembali barang bukti yang diserahkan untuk disesuaikan.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih, satu unit mobil Honda Civic Turbo warna putih, satu unit mobil Toyota Rush warna putih, satu unit mobil Toyota Fortune warna hitam, an kurang lebih 856 barang bukti lagi yang terlampir di BA-5.

Munawal Hadi menambahkan, bahwa tersangka melanggar pasal 46 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 372 Jo pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 (satu) ke-1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 (satu) huruf g pasal 3 dan pasal 5 ayat 1 (satu) Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ( TPPU).

Selanjutnya pasangan suami istri tersangka investasi bodong Yalsa Boutique tersebut ditahan oleh JPU. Sang suami ditahan di Rutan Kajhu dan istrinya ditahan di Rutan Lhoknga. (IA)

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran