Infoaceh.net, Pidie Jaya – Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok rumah bantuan layak huni yang melibatkan seorang pelaku berinisial AC (43), warga Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.
Kasus penipuan ini bermula sejak awal Ramadhan 2024, tepatnya pada 31 Maret 2024, dan baru terungkap pada 28 April 2024.
Laporan resmi terkait penipuan ini diterima oleh SPKT Polres Pidie Jaya Polda Aceh pada Senin, 28 April 2024.
AC melancarkan aksinya di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, yaitu di Kecamatan Trienggadeng dengan 44 kasus dari 10 gampong, di Kecamatan Panteraja dengan 24 kasus dari 6 gampong, dan di Kecamatan Bandar Baru dengan 44 kasus dari 11 gampong. Total keseluruhan korban mencapai 112 orang.
Modus operandi yang digunakan AC, ia mengaku sebagai pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh dan menggunakan identitas palsu.
Dengan dalih menawarkan bantuan rumah dhuafa dari dinas tersebut, ia memanfaatkan tipu muslihat dan perkataan bohong untuk meyakinkan korbannya.
Korban-korban yang sebagian besar adalah masyarakat yang membutuhkan rumah, tertipu oleh janji-janji manis bantuan rumah dhuafa yang sebenarnya tidak ada.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan, Kamis (6/6/2024) mengungkapkan perkara penipuan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meureudu untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan penipuan ini bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.
“Kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh tawaran yang tampak menggiurkan, namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya.
Penting bagi setiap individu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai dan menerima tawaran bantuan, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah atau lembaga resmi lainnya,” tegasnya
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya penipuan serupa.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.
Secara keseluruhan, penanganan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Pidie Jaya dalam merespons laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang merugikan.
“Keberhasilan ini juga menjadi bukti kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat,” sebutnya.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” pungkas Iptu Irfan. (RED)