ACEH BESAR — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 1 kilogram narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (8/6).
Hal tersebut bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan chek in boarding pas.
“Pada saat tersangka chek in, ia memasukkan satu buah tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray security, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu,” ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Selasa (8/6) di Mapolda Aceh.
Winardy menjelaskan, karena merasa penyelundupan sabu tersebut terdeteksi petugas, tersangka langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.
“Ia langsung melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP saat mengantar barang ke bandara,” jelasnya.
Kemudian, tambah Winardy, tersangka diserahkan ke petugas Pospol Bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (IA)