BANDA ACEH — Personel tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bergerak cepat mengamankan empat orang yang sedang melakukan transaksi jual beli Chip judi online Hoggs Domino, dimana tiga diantaranya adalah agen Chip.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pada Jumat (17/9/2021) malam, dua orang pria yang diduga sebagai agen judi online (jual beli chip game higgs domino) diamankan di Peunayong, Banda Aceh.
Personel yang bergerak cepat tersebut saat mendapatkan laporan dari warga yang saat ini resah dengan permainan yang dapat merusak moral seseorang.
Menurut Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, pria yang diamankan tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berinisial KH (29) warga Pidie dan MA (22) warga Banda Aceh dan ia diamankan di sekitar pasar buah Gampong Peunayong, Banda Aceh.
“Sebelum diamankan pria tersebut, petugas lebih awal mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pria tersebut yang diduga sedang melakukan aksinya jual beli judi online, kemudian petugas bergerak cepat menuju TKP serta langsung mengamankan kedua pria itu,” ujar AKP Ryan, Ahad (19/9).
Di TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone berbagai merk dengan akun chip higgs domino sebanyak 87 B yang disimpan di dalam 1 akun id penjual serta uang sebesar Rp 200 ribu.
Jika ditaksir harga penjualan chip tersebut mencapai Rp 5 juta lebih.
Kemudian pada Sabtu malam (18/9) berdasarkan laporan warga adanya transaksi jual beli chip domino, petugas kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang sedang melakukan transaksi chip di Simpang Tujuh Ulee Kareng.
Keduanya warga Ulee Kareng berinisial IKR (22) sebagai agen dan MUS (35) sebagai pembeli. Disini petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone dan uang sebesar Rp 1,4 juta.
Selanjutnya, ucap mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini, kepada terduga agen dan pembeli chip tersebut disangkakan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat, sebut AKP Ryan.
Lebih lanjut terduga agen chip dan pembeli serta barang bukti digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, saat pertemuan dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, ulama kharismatik Aceh di Kabupaten Pidie, Tgk Abdurrahman atau Abu Keune melaporkan tentang maraknya permainan chip judi online higgs domino yang merusak moral para pemuda terutama pelajar.
Hal itu menjadi atensi Kapolda Aceh untuk membasmi judi online di seluruh wilayah jajarannya. (IA)