Infoaceh.net, SUBUSSALAM — Polres Subulussalam mengamankan seorang pelaku pencabulan/pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Terduga pelaku berinisial TB (39), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.
Dugaan pelecehan berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwa gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan pelaku meminta korban tidak mengadu ke orang tuanya.
Pada saat anak korban pulang sekolah, korban langsung menceritakan hal tersebut kepada orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun.
Kemudian kepala dusun langsung menelpon kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya dilecehkan di sekolah SD.
Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut.
Atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, Polres Subulussalam telah menerima 4 laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan tersebut.
Adapun keempat korban merupakan siswi di SD tersebut yang berusia 6 – 10 tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban mencapai 13 orang.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir menyebutkan, polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.
Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan membuat laporan ke polisi.
Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.