Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Oknum PNS Dinas Pendidikan di Aceh Selatan Perkosa 2 Anak

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang pelaku SZ (59), pemerkosa 2 orang anak sekaligus yang masih di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)

INFOACEH.NET, TAPAKTUAN – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi membenarkan hal tersebut.

Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59), merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, warga Kluet Utara diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang anak berumur 6 tahun dan 7 tahun yang juga warga Kluet Utara.

“SZ ditangkap pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB,” terang Fajriadi, Rabu (16/10).

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekita pukul 12.00 WIB di Desa Krueng Batu, Kluet Utara.

Ironisnya lagi kedua korban masih ada hubungan keluarga dengannya, sehingga ia menyebut kedua korban sebagai cucunya.

Adapun kejadian tersebut berawal saat dua orang korban menonton bareng dirumah pelaku bersama anaknya pukul 17.00 WIB, Sabtu (5/10/2024)

Saat anak pelaku pergi mandi, pelaku mengajak dua orang korban untuk masuk ke kamarnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Saat di dalam kamarnya pelaku langsung melakukan aksinya kepada dua orang korban anak dibawah umur tersebut.

Hal ini terungkap setelah korban melaporkan kepada orang tuanya saat si korban merasa kesakitan saat buang air kecil.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, Tim PPA mendapat informasi pelaku SZ sedang ada di sekitaran Kluet Utara.

Selanjutnya Tim Unit IV PPA dipimpin Kasat Reskrim menuju ke Kluet Utara hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk pelaku diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga,” pungkas Kasat Reskrim.

Lainnya

Amal Hasan, mantan Ketua Umum Pengprov Hapkido Aceh
Tanpa Sanksi Tegas, Kasus Penyalahgunaan Surat Menteri Bisa Terus Berulang
Ilustrasi emas batangan Antam dan Galeri24
Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Enable Notifications OK No thanks