INFOACEH.NET, TAPAKTUAN – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi membenarkan hal tersebut.
Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59), merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, warga Kluet Utara diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang anak berumur 6 tahun dan 7 tahun yang juga warga Kluet Utara.
“SZ ditangkap pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB,” terang Fajriadi, Rabu (16/10).
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekita pukul 12.00 WIB di Desa Krueng Batu, Kluet Utara.
Ironisnya lagi kedua korban masih ada hubungan keluarga dengannya, sehingga ia menyebut kedua korban sebagai cucunya.
Adapun kejadian tersebut berawal saat dua orang korban menonton bareng dirumah pelaku bersama anaknya pukul 17.00 WIB, Sabtu (5/10/2024)
Saat anak pelaku pergi mandi, pelaku mengajak dua orang korban untuk masuk ke kamarnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Saat di dalam kamarnya pelaku langsung melakukan aksinya kepada dua orang korban anak dibawah umur tersebut.
Hal ini terungkap setelah korban melaporkan kepada orang tuanya saat si korban merasa kesakitan saat buang air kecil.
Setelah menerima laporan dari pihak korban, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.
Kemudian pada hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, Tim PPA mendapat informasi pelaku SZ sedang ada di sekitaran Kluet Utara.
Selanjutnya Tim Unit IV PPA dipimpin Kasat Reskrim menuju ke Kluet Utara hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Untuk pelaku diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.
“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga,” pungkas Kasat Reskrim.