Infoaceh.net, SUKAMAKMUE – Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan penembakan warga dengan senapan angin.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, Jum’at (22/11) menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Rabu malam, 20 November 2024, sekitar pukul 19.00 Wib ketika korban berinisial H, warga Desa Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya, sedang beraktivitas di luar rumah tepatnya di halaman Sekolah TK desa setempat.
Tiba-tiba, korban mendengar suara letusan dan korban merasa ada sesuatu benda yang mengenai mata sebelah kanan korban dan mengeluarkan darah, melihat kejadian tersebut korban langsung pulang ke rumahnya untuk menginformasikan kepada keluarganya.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dari hasil rontgen di RSUD Sultan Iskandar Muda menjelaskan, terdapat peluru bersarang di kepala korban.
Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Satreskrim dengan sigap menuju TKP dan melaksanakan penyelidikan dan identifikasi serta olah TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya dalam waktu kurang dari 24 jam, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berinisial MS, warga desa yang sama, yang telah menggunakan senapan angin untuk menembakkan proyektil yang mengenai mata korban
“Saat ini, kami masih mendalami motif lebih lanjut di balik tindak penganiayaan ini,” terangnya.
Satreskrim Polres Nagan Raya juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut.