INFOACEH.NET, LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri dokter yang terjadi di tempat praktik dr Sukardi SpA, di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36), warga Gampong Banda Masen Kecamatan Banda Sakti yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap.
Penangkapan berlangsung pada Selasa sore (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr Sukardi SpA yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Pelaku berprofesi perawat.
Pihak kepolisian terus menyelidiki motif dan penyebab di balik pembunuhan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari analisa CCTV, polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam pembunuhan ini.
Sebelumnya, kabar penangkapan pelaku tersebar melalui sebuah video di grup WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman menangkap terduga pelaku dan membawanya masuk ke dalam mobil.
Wanita tersebut mengenakan pakaian hitam, dan wajahnya sempat terlihat dalam rekaman. Terduga pelaku juga terdengar meminta agar video tersebut tidak disebarkan, dengan berkata, “Jangan diviralkan itu,” sebelum masuk ke mobil.
Terduga pelaku disebutkan pernah bekerja di tempat praktik dr. Sukardi dan merupakan mantan istri kedua dr. Sukardi.
Kasus pembunuhan istri dr. Sukardi terjadi di tempat praktik dokter, pada Senin malam (7/10/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya menyebutkan, korban diidentifikasi bernama Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter.