Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Sabang Tangkap Orang Tua Aniaya Anak Kandung yang Viral di Medsos

Polres Sabang berhasil menangkap DI (53), orang tua pelaku kekerasan terhadap anak kandung yang sempat viral di media sosial. (Foto: Dok. Polres Sabang)

INFOACEH.NET, SABANG – Polres Sabang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 22.40 WIB, bertempat di Rumah Makan Bundo Kanduang yang terletak di Jln. Perdagangan Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.

Kekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya, Maulana Akbar, terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Video memperlihatkan seorang pria menendang kursi hingga membuat anaknya jatuh viral di media sosial. Pelaku juga sempat memukul anaknya dan melemparnya dengan sandal.

Pelaku yang mengenakan kemeja kotak-kotak tampak sedang berbicara menggunakan ponsel sambil. Di depannya, sang anak duduk di atas kursi dan badannya bersandar ke meja.

Usai minum, pria tersebut duduk di kursi di samping sang anak. Tiba-tiba, dia menendang kursi hingga anaknya terlempar ke lantai dan menangis.

Pelaku sempat memukul sang anak sebanyak satu kali sebelum mengangkatnya kembali ke kursi dengan kasar. Pelaku juga melempar sandal ke arah kepala anaknya.

Pria tersebut melakukan kekerasan ke anaknya sambil tetap menelpon. Kejadian itu terekam kamera CCTV.

Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tim yang dipimpin Katim Opsnal Satreskrim Polres Sabang, melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di Pelabuhan Balohan, Sabang.

Pelaku DI (53), tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui perbuatannya.

Ia mengungkapkan tindak kekerasan tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya, Maulana Akbar. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Lainnya

Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Enable Notifications OK No thanks