Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT BNA Hukum Terdakwa Politik Uang Pilkada Bireuen 3 Tahun Penjara

Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh (BNA) menghukum 3 Tahun penjara terdakwa Safriadi (45) dalam perkara tindak pidana politik uang di Pilkada Bireuen 2024.

Selanjutnya tersangka melanjutkan perjalanan dan berhenti di rumah TA, lalu di halaman rumah TA, kemudian tersangka kembali mengeluarkan uang dari saku celana dan langsung memberikan uang tersebut dalam bentuk pecahan uang kertas nominal Rp 50.000 sebanyak 2 lembar kepada TA dan mengatakan ”INI KAMU PILIH NOMOR TIGA”.

Tersangka memberikan uang tersebut dengan maksud untuk memilih pasangan calon bupati tertentu pada saat hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bireuen 2024.

Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187A ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enam Siswa MTsN 1 Model Banda Aceh foto bersama saat mengikuti pemilihan duta siswa Aceh 2025 yang dilaksanakan di Puslatbang KHAN RI 8 -10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto menandatangani kerja sama di restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu malam (9/7/2025). (Foto: Ist)
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi di Kejati Aceh, Kamis, 10 Juli 2025 guna melaporkan dugaan korupsi. (Foto: Ist)
Anak Ingusan Begitu Mana Bisa
WhatsApp Image 2025 07 10 at 02.05.25 6e0e8e75
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan empat pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Aceh di lobi Mapolda Aceh, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Enable Notifications OK No thanks