Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rapat Kerja dengan Jaksa Agung, Nasir Djamil Usulkan RUU Restorative Justice

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11).

INFOACEH.NET, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengusulkan adanya rancangan undang-undang (RUU) tentang restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Ia ingin adanya alas hukum di tengah-tengah masyarakat.

“Bapak, Ibu, komisi III barangkali penting untuk kita pikirkan agar kita mengusulkan RUU Restorative Justice selama ini ada peraturan di Kapolri, peraturan di Kejagung perlu kita naikkan alas hukumnya sehingga kita bisa memberikan keadilan restorative justice di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” kata Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/11/2024).

Nasir menyinggung sebenarnya di ajaran agama mana pun ada yang menyertakan sistem restorative justice itu. Ia menyebut hal itu juga sesuai dengan adat dan kearifan lokal.

“Sebenarnya Pak Habiburokhman (Ketua Komisi III DPR) ketika kita mau mengusulkan RJ itu, itu sebenarnya sesuai dengan ajaran agama, adat, kearifan lokal yang berlaku di Indonesia,” ujar Nasir Djamil.

Nasir Djamil menilai RUU Restorative Justice dapat menjadi alas hukum bagi penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Karena kehadiran payung hukum itu penting agar penyelesaian suatu tindak pidana tak melulu berujung pada membawa pelaku ke penjara.

Pada kesempatan itu, Nasir memberikan apresiasi terhadap upaya restorative justice yang dilakukan Kejaksaan Agung selama ini. Apalagi, kata dia, dalam paparan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat itu disebutkan ada 6.000 kasus yang diselesaikan dengan restorative justice, termasuk pembentukan 4000 rumah restorative justice.

“Itu menunjukkan ada kesungguhan bahwa kita menyadari hukuman di lapas atau rutan itu hanya menimbulkan masalah baru. Itu sepertinya negara tidak mempunyai manfaat sama sekali, bahkan negara menanggung biaya tinggi,” kata dia.

Menurut Nasir, penyelesaian kasus dengan restorative justice bakal memangkas pengeluaran negara untuk hal yang tidak bermanfaat. Salah satunya, biaya makan bagi para tahanan di lapas maupun rutan.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks