Residivis Pencurian Beraksi di Banda Aceh, Tim Rimueng Tangkap Pelaku di Aceh Besar
Divdalam tas korban yang diambil oleh pelaku berisikan sejumlah uang, handphone dan surat penting lainnya.
Setelah dibentuk tim, lanjut Kasat Reskrim, lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan data-data dari para saksi, sehingga pengungkapan kasus pencurian dalam kurun waktu 6 jam oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Ipda M. Efendy, pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah yang dihuninya di kawasan Lembah Seulawah Aceh Besar beserta barang dari hasil kejahatannya serta mobil sebagai alat bantu pelarian pelaku.
“Allhamdulillah, enam jam pelaku berhasil diringkus” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.
Kini pelaku IA dalam pemeriksaan intens yang dilakukan penyidik di Polresta Banda Aceh.