Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ribuan Napi di Aceh Terima Remisi Idul Fitri 1445 H, 2 Orang Langsung Bebas

Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Rabu (10/4)

ACEH BESAR — Sebanyak 5.604 narapidana (Napi) di Aceh menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman, menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu (10/4/2024).

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri,” kata Meurah Budiman membacakan sambutan Menkumham.

Pemberian remisi tahun ini dilakukan melalui sistem informasi pemasyarakatan, yang merupakan sistem informasi pemasyarakatan yang terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan, Kantor Wilayah, dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Untuk mendapatkan remisi, narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

“Kemudian, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas dan atau BNPT, serta menyatakan ikrar bagi narapidana dengan kasus terorisme,” sebut Meurah.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 10 April 2024, terdapat 6.299 narapidana dan 1.505 tahanan di seluruh Aceh.

Dari jumlah tersebut, 5.604 narapidana mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H.

Dua orang narapidana bahkan langsung bebas setelah mendapatkan remisi 15 hari.

Sementara itu, satu orang narapidana mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Diharapkan dengan remisi ini, para narapidana dapat termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” tutup Meurah.

Sebelumnya, Kakanwil Meurah juga melaksanakan shalat Ied bersama jajaran Lapas Banda Acah dan warga binaan. (ZAI)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks