Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rudy Irmawan Jabat Wakajati Aceh, Lalu Syaifuddin Kajari Lhokseumawe

Rudy Irmawan SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

BANDA ACEH – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi puluhan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI.

Ada 45 pejabat yang dimutasi, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 73 dan KEP-IV-110/C/03/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Di antaranya Rudy Irmawan SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, menggantikan Hendrizal Husin SH MH, yang dimutasi menjadi Wakajati Riau di Pekan Baru.

Sementara Rudy Irmawan, sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Rudy Irmawan juga masih aktif sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jampidum di Kejaksaan Agung.

Kemudian Lalu Syaifuddin SH MH diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, menggantikan Dr Mukhlis SH MH, yang kini dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Sebelumnya, Lalu Syaifuddin menjabat Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana adanya mutasi pejabat eselon II dan III tersebut.

Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.

“Promosi dan mutasi itu bukan hanya semata-mata untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi,” kata Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi Jum’at (10/3).

Menurut catatan, Hendrizal Husin yang dimutasi baru setahun menjadi Wakajati Aceh yang dilantik pada 9 Maret 2022, menggantikan Hermanto SH.

Sementara Rudy Irmawan yang kini menjadi Wakajati Aceh sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Ia merupakan pria kelahiran Banjarmasin Kalimantan Selatan tahun 1967.

Rudy Irmawan pernah menjabat Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Banten, kemudian Kajari Kota Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dan pada 2019 Rudy dilantik sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur (Jatim). (IA)

Lainnya

LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Sepaket Itu Hanya di Pemilu, Bukan untuk Pemakzulan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah
Harga Emas, Logam Mulia
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket
Enable Notifications OK No thanks