Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rudy Irmawan Jabat Wakajati Aceh, Lalu Syaifuddin Kajari Lhokseumawe

Rudy Irmawan SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

BANDA ACEH – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi puluhan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI.

Ada 45 pejabat yang dimutasi, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 73 dan KEP-IV-110/C/03/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Di antaranya Rudy Irmawan SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, menggantikan Hendrizal Husin SH MH, yang dimutasi menjadi Wakajati Riau di Pekan Baru.

Sementara Rudy Irmawan, sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Rudy Irmawan juga masih aktif sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jampidum di Kejaksaan Agung.

Kemudian Lalu Syaifuddin SH MH diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, menggantikan Dr Mukhlis SH MH, yang kini dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Sebelumnya, Lalu Syaifuddin menjabat Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana adanya mutasi pejabat eselon II dan III tersebut.

Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.

“Promosi dan mutasi itu bukan hanya semata-mata untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi,” kata Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi Jum’at (10/3).

Menurut catatan, Hendrizal Husin yang dimutasi baru setahun menjadi Wakajati Aceh yang dilantik pada 9 Maret 2022, menggantikan Hermanto SH.

Sementara Rudy Irmawan yang kini menjadi Wakajati Aceh sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Ia merupakan pria kelahiran Banjarmasin Kalimantan Selatan tahun 1967.

Rudy Irmawan pernah menjabat Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Banten, kemudian Kajari Kota Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dan pada 2019 Rudy dilantik sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur (Jatim). (IA)

Lainnya

Nama Bobby dan Airlangga dalam Pusaran Ekspor Ilegal 5,3 Ton Bijih Nikel Jadi Sorotan di Tengah Polemik Tambang Raja Ampat
Dikhawatirkan Jejak Aguan Lenyap! Sebaiknya KPK Saja Usut Kasus Tambang Raja Ampat
Sekolah Swasta Melawan Sekolah Elite: Membongkar Ketimpangan Dunia Pendidikan
Lebih Pilih PSI, Jokowi Sudah Simpan Orang di PPP
Termasuk Australia, Ini 13 Negara yang Telah Lolos ke Piala Dunia 2026
Satu lagi jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 08 asal Kabupaten Pidie, Nurhayati Mahmud (66) wafat di Mekkah, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 04.33 waktu Arab Saudi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong Foto Dok Andri20250611104435
Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Secara Matang
Harga Beras Naik Saat Stok Melimpah, Komisi VI: Pemerintah Harus Segera Bertindak
TNI Rekrut 24 Ribu Tamtama untuk Kompi Pertanian dan Medis, Dikecam Koalisi Sipil
Wakil Ketua Komisi X DPR: Pemberian PR adalah Kewenangan Guru, Bukan Gubernur
Nurzahri ST mengumumkan mundur diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Partai Aceh
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Suradji Junus diundur ke Sabtu, 14 Juni 2025
Tokoh Ormas, Pensiunan Jendral hingga Anak Buah Bahlil jadi Komisaris PT Gag Nikel
Penjarahan Meluas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam, Toko Perhiasan Ikut Disasar
SK Pengalihan 4 Pulau Bisa Memecah Belah Aceh dan Sumut
4 Perusahaan Tambang yang IUP Dicabut Bukan Bagian dari APNI
MBG di Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ruteng IV disajikan tanpa daging
Enable Notifications OK No thanks