BANDA ACEH – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi puluhan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI.
Ada 45 pejabat yang dimutasi, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 73 dan KEP-IV-110/C/03/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Di antaranya Rudy Irmawan SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, menggantikan Hendrizal Husin SH MH, yang dimutasi menjadi Wakajati Riau di Pekan Baru.
Sementara Rudy Irmawan, sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Rudy Irmawan juga masih aktif sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jampidum di Kejaksaan Agung.
Kemudian Lalu Syaifuddin SH MH diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, menggantikan Dr Mukhlis SH MH, yang kini dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Sebelumnya, Lalu Syaifuddin menjabat Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana adanya mutasi pejabat eselon II dan III tersebut.
Menurutnya, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
“Promosi dan mutasi itu bukan hanya semata-mata untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi,” kata Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi Jum’at (10/3).
Menurut catatan, Hendrizal Husin yang dimutasi baru setahun menjadi Wakajati Aceh yang dilantik pada 9 Maret 2022, menggantikan Hermanto SH.
Sementara Rudy Irmawan yang kini menjadi Wakajati Aceh sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.
Ia merupakan pria kelahiran Banjarmasin Kalimantan Selatan tahun 1967.
Rudy Irmawan pernah menjabat Asisten Intelijen (Asintel) di Kejati Banten, kemudian Kajari Kota Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dan pada 2019 Rudy dilantik sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur (Jatim). (IA)