Suami di Langsa Bakar Istri Hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku
INFOACEH.NET, LANGSA — Satreskrim Polres Langsa mengamankan DSG (47), seorang pria yang diduga membakar istrinya, Iin Rahayu (37), hingga meninggal dunia.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (23/9) di rumahnya di Lorong Kurnia, Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Sumasdiono, Selasa (24/9) mengatakan, pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan terkait insiden tersebut.
Saat ini, DSG telah ditahan dan kasusnya ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad, 18 Agustus 2024, di mana DSG diduga tega membakar istrinya di halaman belakang rumah mereka. Berdasarkan keterangan anak korban, awalnya sang anak melihat ayahnya memukul ibunya di dalam kamar sambil mengancam dengan parang.
Ketika suasana semakin memanas, anak tersebut melarikan diri dari rumah.
Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku memerintahkan anak kedua mereka untuk membeli minyak Pertalite. Setelah minyak tersedia, DSG menyeret Iin Rahayu ke luar rumah dan menyiramkan minyak ke tubuh istrinya sebelum menyulut api dengan korek mancis.
Api dengan cepat menyambar tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius di wajah, leher, dan dada.
Setelah api berhasil dipadamkan, DSG membawa korban ke RSUD Cut Meutia Langsa.
Korban sempat dirawat selama lima hari sebelum dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
Namun, pada Ahad, 22 September 2024, Iin Rahayu dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka bakar yang parah.
Polres Langsa turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, termasuk sebilah parang, pakaian korban yang terbakar, serta ikat rambut yang terbakar.
AKP Sumasdiono menegaskan proses hukum terhadap DSG akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian itu diduga dipicu persoalan keributan dalam rumah tangga.