Suharjono Lantik 8 Ketua Pengadilan Negeri di Aceh
KPT BNA menambahkan, dalam Islam terkait kepemimpinan tentu ada kriteria, khususnya di Aceh yang sangat religius.
“Karena itu, Anda berkewajiban memahami dan mematuhi kearifan lokal yang berlaku di Aceh yang islami, selain kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan.
Kepada Anda yang baru dilantik dan juga kepada para Hakim di seluruh Aceh saya menganjurkan terus meningkatkan integritas dan kualitas diri untuk menghasilkan kebenaran dan keadilan. Anda harus terus belajar dan update kemampuan teknis dan profesionalitas diri.
Jangan sampai takut atau ragu mengambil putusan sepanjang hal itu merupakan suatu kebenaran,” tegas KPT Banda Aceh.
Mengakhiri arahan, Suharjono meminta para Hakim Tinggi agar melakukan pengawasan dan pembinaan secara optimal kepada para KPN, WKPN serta para hakim di seluruh pengadilan negeri.
Hal ini penting agar putusan-putusan yang dihasilkan PN-PN se-Aceh lebih berkualitas dan lebih adil sehingga semakin menambah kepercayaan masyarakat kepada dunia peradilan.
Hakim Humas PT BNA Dr Taqwaddin Husin menyampaikan, dalam bulan Desember 2023, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah melantik 12 Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di berbagai daerah kabupaten/kota.
“Promosi dan mutasi hal biasa di jajaran Mahkamah Agung. Semua itu sesuai sistem meritokrasi yang berbasis kompetensi. Artinya, orang-orang yang dipromosi adalah mereka yang telah lulus seleksi fit and proper test,” pungkas Taqwaddin. (IA)