BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum melakukan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan 8 ketua pengadilan negeri (PN) di Aceh.
Pelantikan berlangsung dalam sidang luar biasa di Gedung Balai Tgk Ditiro Banda Aceh pada Rabu dan Kamis, 6–7 Desember 2023.
Mereka yang dilantik tersebut adalah:
1. Faisal Mahdi SH MH sebagai Ketua PN Lhokseumawe
2. Tri Syahriawani Saragih SH MH sebagai Ketua PN Kuala Simpang, Aceh Tamiang
3. Muhammad Abdul Hakim Pasaribu sebagai Ketua PN Simpang Tiga, Redelong, Bener Meriah
4. Faridh Zuhri SH MHum sebagai Ketua PN Meulaboh, Aceh Barat
5. Maimunsyah SH MH sebagai Ketua PN Sabang
6. Hasnul Fuad SH sebagai Ketua PN Calang, Aceh Jaya
7. Yopi Wijaya SH MH sebagai Ketua PN Singkil, Aceh Singkil
8. Dikdik Haryadi SH MH sebagai Ketua PN Idi, Aceh Timur
Dalam amanat pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) menegaskan, upacara ini peristiwa sakral, bersejarah dan formal karena pejabat yang bersumpah bukan hanya kepada atasan, tetapi apa yang diucapkan dalam sumpah harus dipertanggungjawabkan ke hadapan Allah.
“Upacara ini juga titik bersejarah bagi Anda dalam meniti karir dan diagendakan secara resmi karena setelah pelantikan ini Anda memiliki kewajiban, hak, tanggung jawab dan wewenang.
Karenanya, saya mengharapkan Anda harus melayani masyarakat sebaik-sebaiknya dengan mengedepankan kualitas, profesional, dan integritas. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada peradilan. Jangan sampai terjadi hal-hal negatif yang menegasikan apa-apa yang sudah baik dikerjakan selama ini,” terangnya.
Suharjono mengingatkan KPN adalah pejabat negara. Hakim adalah pejabat negara. Karena itu KPN harus berjiwa dan bersikap negarawan. Sebagai negarawan dituntut memiliki tanggung jawab dan kepedulian lebih besar daripada rakyat biasa.
“Tingkatkan lagi kinerja masing-masing KPN, sehingga Anda bisa terus mendapat promosi yang lebih tinggi lagi.
Saya mengajak para KPN untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pelaksanaan tugas fungsi peradilan,” ungkap Suharjono.
KPT BNA menambahkan, dalam Islam terkait kepemimpinan tentu ada kriteria, khususnya di Aceh yang sangat religius.
“Karena itu, Anda berkewajiban memahami dan mematuhi kearifan lokal yang berlaku di Aceh yang islami, selain kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan.
Kepada Anda yang baru dilantik dan juga kepada para Hakim di seluruh Aceh saya menganjurkan terus meningkatkan integritas dan kualitas diri untuk menghasilkan kebenaran dan keadilan. Anda harus terus belajar dan update kemampuan teknis dan profesionalitas diri.
Jangan sampai takut atau ragu mengambil putusan sepanjang hal itu merupakan suatu kebenaran,” tegas KPT Banda Aceh.
Mengakhiri arahan, Suharjono meminta para Hakim Tinggi agar melakukan pengawasan dan pembinaan secara optimal kepada para KPN, WKPN serta para hakim di seluruh pengadilan negeri.
Hal ini penting agar putusan-putusan yang dihasilkan PN-PN se-Aceh lebih berkualitas dan lebih adil sehingga semakin menambah kepercayaan masyarakat kepada dunia peradilan.
Hakim Humas PT BNA Dr Taqwaddin Husin menyampaikan, dalam bulan Desember 2023, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah melantik 12 Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di berbagai daerah kabupaten/kota.
“Promosi dan mutasi hal biasa di jajaran Mahkamah Agung. Semua itu sesuai sistem meritokrasi yang berbasis kompetensi. Artinya, orang-orang yang dipromosi adalah mereka yang telah lulus seleksi fit and proper test,” pungkas Taqwaddin. (IA)