Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Taqwaddin Dilantik Sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Dr Taqwaddin Husin dilantik jadi Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Banda Aceh

BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh melantik Dr H Taqwaddin Husin SH SE MS sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat serta menerapkan protokol kesehatan tersebut berlangsung Kamis (3/2) di ruang sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum.

Seusai pelantikan, Taqwaddin menyampaiakan akan melaksanakan tugas barunya sesuai aturan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, sebutnya, dia akan fokus pada kasus-kasus korupsi nantinya. Namun, dia juga prihatin dengan kondisi kemiskinan di Aceh.

“Saya prihatin sekali masih tingginya akan kemiskinan di Aceh. Padahal Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa sangat banyak di Aceh,” ujar Taqwaddin.

“Dana-dana tersebut harusnya diprioritaskan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tapi faktanya angka kemiskinan Aceh masih tertinggi di Sumatera. Kayaknya ada yang kurang pas dalam tata kelola Pemerintahan Aceh selama ini. Ini harus segera dibenahi,” tambahnya lagi.

“Dan, jika kemiskinan rakyat akibat dari tindakan korupsi penguasa, maka kami akan berikan hukuman yang tepat sesuai dengan rasa keadilan,” terangnya.

Selanjutnya, Taqwaddin juga sangat bersyukur ditempatkan di Tanah Rencong. Yang merupakan tempat kelahirannya, dimana dia juga sempat memimpin Ombudsman RI Perwakilan Aceh selama hampir sepuluh tahun lamanya.

“Saya bersyukur ditempatkan di Aceh. Karena Aceh memiliki anggaran otonomi khusus yang sangat banyak, yang perlu ada pengawasan dalam penggunaannya. Sehingga, jika dana tersebut tidak digunakan secara tepat dan benar, maka upaya penegakan hukum dan hukuman harus dioptimalkan,” beber Taqwaddin

“Dalam hal ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus memainkan perannya untuk memberi efek jera dan menakutkan bagi para koruptor dan calon koruptor. Sehingga Aceh ke depan harus bebas korupsi dan rakyatnya sejahtera,” sambungnya lagi.

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala